Tim Hukum Febrie Adriansyah Klaim Ada 30 Dugaan Pelanggaran dalam Penetapan Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2026. Mereka mengungkap adanya sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam penetapan tersangka, yang terbagi dalam lima pokok persoalan utama.
Lima hal yang dipersoalkan meliputi penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) tanpa kejelasan tindak pidana asal atau predicate crime, penggabungan perkara tindak pidana asal dengan TPPU dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik), prosedur penggeledahan dan penyitaan, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan terlebih dahulu sebagai calon tersangka, serta pencegahan ke luar negeri dan proses penanganan perkara di Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan akan membuktikan pelanggaran tersebut dengan menghadirkan minimal tiga ahli dalam persidangan. Sidang ini diuji berdasarkan ketentuan hukum acara pidana dan prinsip due process of law, dengan fokus pada indikasi 30 pelanggaran yang teridentifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
Hakim di Sidang Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 13.23
Kuasa Hukum Minta Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tidak Sah
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.34
Febri Diansyah Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Ruang untuk Menguji
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.15
Febrie Minta Emas 74 Kg, Uang dan Barang Lain Dikembalikan Utuh
Berita terkait
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56
Penampakan Febrie Adriansyah, Perdana Pakai Rompi Pink dan Tangan Diborgol
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.58