Sidang Korupsi Haji, Gus Yaqut Cecar Muhadjir soal MoU Indonesia-Saudi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9338066/original/051617100_1788301777-IMG_20260901_212539_682.jpg)
Sidang Tipikor dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 diadakan di PN Jakpus. Yaqut Cholil Qoumas sebagai terdakwa menanyakan ke Muhadjir Effendy ad interim soal MoU Indonesia-Saudi serta pengalihan kuota haji. Yaqut menyoroti tidaknya komunikasi langsung sebelum mengalihkan 10.000 kuota haji menjadi visa undangan (mujamalah) pada Juli 2022. Muhadjir menjelaskan tidak sempat berdiskusi karena fokus pada proses haji di Makkah. Kasus menjerat empat terdakwa dan menyebabkan kerugian negara Rp 622,09 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 07.53
Sidang, Gus Alex Konfirmasi Beri USD 400 Ribu ke Pansus Haji DPR
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 06.45
Sidang Korupsi Kuota Haji Memanas, Jokowi Disebut Punya Peran
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 22.35
Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi
VOI · 1 September 2026 pukul 20.40
Muhadjir Akui Teken Surat Pengalihan Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan
Berita terkait
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16
KPK Siapkan 303 Saksi untuk Buktikan Yaqut Qoumas Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 1 September 2026 pukul 13.00
Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Hadirkan 303 Saksi
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.08
Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.52