Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Nadiem Optimistis Pengadilan Tinggi Berani Koreksi Putusan Hakim Tipikior di PN Pusat

Jakartā, mantā Mantīs Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim optimistis majelis hakim Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menjerat dirinya. Pernyataan ini disampaikan Nadiem setelah Direktur Utama GoTo, Andre Sulistyo memberikan kesaksikan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Nadiem, kesaksikan Andre memperkuat argumennya bahwa transaksi senilai Rp809 miliar yang menjadi salah satu dasar persoalan dalam perkara tersebut merupakan aksi korporasi dan tidak memberikan keuntungan ekonomi kepadanya. Nadiem menjelaskan bahwa transaksi senilai Rp809 miliar tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya dan baru mengetahuinya ketika proses penyidikan berlangsung.

Andre dalam persidangan juga menjelaskan bahwa seluruh bukti transaksi tersedia, termasuk transfer Rp809 miliar dari PT AKAP ke PT GI serta transfer kembali dari PT GI ke PT AKAP pada hari yang sama. Nadiem menyatakan bahwa semua keputusan hakim di Pengadilan Negeri dalam perkara ini ternyata salah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait