Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Ungkap Yaqut Kirim Surat ke Saudi Pecah Kuota Haji Tambahan

Sidang Tipikor di PN Jakarta Pusat membahas dugaan korupsi kuota haji tambahan 20.000 orang yang diklaim Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag, pecah 50:50 untuk kuota khusus dan reguler sebelum MoU dengan Saudi Arabia. Jaksa KPK mengonfirmasi Yaqut telah mengirim surat ke Menteri Haji Saudi pada 27 Desember 2023 yang mengatur pembagian kuota secara tidak sesuai Undang-undang No. 8/2019 (8% khusus, 92% reguler). Kasus ini melibatan empat terdakwa dan diduga merugikan negara Rp622 miliar, termasuk 313 penyelenggara haji khusus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait