Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea dan Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10–00.25 WIB. Aksi dimulai dari patroli darat di ruas Tol Salatiga–Semarang–Kendal sejak Sabtu pukul 21.00 WIB. Petugas mendeteksi truk berterpal biru yang melaju pelan dengan bau tembakau kuat, lalu menghentikannya saat pengisian saldo e-toll. Pemeriksaan mengungkap 205 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tersembunyi di balik tumpukan besi galvanis, dilengkapi surat jalan palsu, dan tidak dilekati pita cukai.

Total nilai barang bukti diperkirakan Rp 4,87 miliar dengan potensi kerugian negara akibat penggelapan cukai mencapai Rp 3,17 miliar. Seluruh bukti, armada truk, serta dua orang sopir dan kernet telah diamankan di KPPBC TMP A Semarang untuk proses penelitian perkara lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait