Pemerintah Bahas Skema Legalisasi Rokok Ilegal, Bea Cukai: Supaya Taat Aturan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan sedang membahas skema legalisasi rokok ilegal agar pelaku usaha dapat beralih ke jalur resmi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan skema ini bertujuan mendorong pelaku rokok ilegal mematuhi aturan dengan mendaftarkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Skema ini masih dalam pembahasan bersama pemerintah dan DPR, sehingga pendaftaran belum dibuka. Pemerintah masih melakukan pematangan aturan dan sosialisasi kepada pengusaha rokok terkait rencana ini. Djaka menambahkan pembahasan terkait cukai rokok juga masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.08
Bea Cukai Sudah Gagalkan Penyelundupan 334 Kg Emas per 14 September 2026
kumparan · 19 September 2026 pukul 03.00
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 210,2 Triliun hingga Agustus 2026
Detik.com · 18 September 2026 pukul 23.52
Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN-Menko Polhukam, Kirim ID buat Lucu-lucuan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 21.57
Bea Cukai Sampit Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar
Berita terkait
Naik 60 Persen! Bea Cukai Amankan 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Agustus 2026
JawaPos · 20 September 2026 pukul 10.00
Bea Cukai Kaji Skema Tarik Pengusaha Rokok Ilegal ke Jalur Resmi
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.30
Dirjen Bea Cukai mengkaji skema penarikan rokok ilegal ke jalur legal
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 18.44
Skema Rokok Ilegal Jadi Legal Masih Dikaji, Bea Cukai Tunggu Pembahasan dengan DPR
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.30