Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Paket Internet Tak Hangus Jadi Lebih Mahal? Ini Kata Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa fitur rollover atau perlindungan sisa kuota internet tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang kuota internet pelanggan hangus begitu saja.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026. Aturan ini melarang operator seluler membebankan biaya ekstra untuk mempertahankan sisa kuota dan mewajibkan operator memberikan laporan pemenuhan kewajiban setiap bulan. Komdigi akan mengevaluasi formulasi tarif operator jika ditemukan kenaikan harga paket internet akibat fitur tersebut.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait