Paket Internet Tak Hangus Jadi Lebih Mahal? Ini Kata Komdigi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa fitur rollover atau perlindungan sisa kuota internet tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang kuota internet pelanggan hangus begitu saja.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026. Aturan ini melarang operator seluler membebankan biaya ekstra untuk mempertahankan sisa kuota dan mewajibkan operator memberikan laporan pemenuhan kewajiban setiap bulan. Komdigi akan mengevaluasi formulasi tarif operator jika ditemukan kenaikan harga paket internet akibat fitur tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.02
Paket Internet Rollover Lebih Mahal? Ini Jawaban Komdigi
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 16.29
Komdigi Tegaskan Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dipungut Biaya
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 16.24
Notifikasi SMS Disebut Bukan Solusi Lindungi Sisa Kuota Internet, Itu Hanya Pengingat
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.00
Kuota Internet Masih Bisa Hangus? Komdigi Beri Penjelasan
Berita terkait
Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Kapan Berlakunya?
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.15
Komdigi Bakal Awasi Opsel Terapkan Aturan Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.01
Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.36
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Dihapus, Pakar: Konsumen Diuntungkan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.50