Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kata KPK soal Aliran Dana Ratusan Miliar di Kasus ATR/BPN

KPK menyita uang senilai Rp 106,3 miliar dari kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HBG) Summarecon di Bogor. Uang tersebut ditemukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada rumah tersangka Lampri, Dirjen ATR/BPN. Meskipun KPK menemukan bukti chat dan dokumen elektronik terkait aliran uang, hingga kini belum ada penjelasan pasti ke mana uang tersebut mengalir atau peran Lampri sebagai penerima atau pemberi. Delapan tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini, termasuk Lampri, pejabat kabupaten Bogor, Dirut Summarecon, dan beberapa pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait