Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sosok Hakim Tunggal yang Sidangkan Praperadilan Lodewyk Pusung Pekan Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang praperadilan terhadap Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidang ini ditujukan untuk memeriksa sengkontrukannya statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hakim tunggal yang ditunjudet adalah Firman Akbar, dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst. Pihak Kejaksaan Agung menjadi termohon dalam perkara ini. Sebelumnya, Lodewyk pernah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun ditolak karena kompetensi wilayah tidak sesuai. Hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan bahwa lokasi tindakan hukum negara, seperti penangkapan dan penahanan, berada di luar wilayah hukum PN Jaksel, sehingga gugatan tidak dapat diterima.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait