Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Kenal Batas Administratif, Studi ITB Ungkap Penyebab Polusi Jabodetabek

Dua studi terbaru ITB mengungkapkan bahwa polusi udara Jabodetabek tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu wilayah atau sektor saja. Pemodelan kualitas udara menunjukkan bahwa meskipun emisi Jakarta diasumsikan nol, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih berkontribusi 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta. Studi ini dilakukan oleh Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KK PUL) FTSL-ITB dipimpin Puji Lestari dengan dukungan ViriyaENB.

Pemantauan PM2.5 di Jakarta Barat pada Februari hingga Desember 2025 mencatatkan rata-rata konsentrasi 34,1 mikrogram per kubik meter (µg/m³). Nilai ini melebihi baku mutu tahunan Indonesia sebesar 15 µg/m³ lebih dari dua kali lipat, dan jauh di atas pedoman WHO sebesar 5 µg/m³. Studi juga mengidentifikasi perbedaan sumber polusi antarwilayah: transportasi mendominasi di Jakarta dan sejumlah kota penyangga, industri dominan di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang, sementara pembangkit listrik menjadi sumber utama di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Di Jakarta, truk menjadi penyumbang PM2.5 terbesar dari sektor transportasi dengan persentase 34,96 persen, diikuhi oleh mobil penumpang diesel sebesar 21,21 persen. Menurut Puji Lestari, kualitas udara Jabodetabek dipengaruhi oleh kendaraan berat, mobilitas komuter, industri, dan pembangkit listrik. Oleh karena itu, pengendalian polusi udara tidak boleh terbatas pada batas administratif satu wilayah saja.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait