Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Jadi Tersangka

Polda Riau telah menangani 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 40 tersangka hingga akhir Agustus 2026. Total lahan yang terdampak mencapai 904 hektar. Kasus tersebar di 12 Polres/Kantor Polisi dengan rincian: Pelalawan (7 kasus/8 tersangka), Bengkalis (7/8), Indragiri Hilir (7/7), Kampar (4/4), Rokan Hilir (3/3), Indragiri Hulu (3/3), Pekanbaru (2/2), serta Dumai, Siak, Kepulauan Meranti masing-masing 1 kasus/1 tersangka. Tiga kasus baru terdeteksi di Rokan Hilir (MA, 28 tahun), Pelalawan (EPT, 40 tahun), dan Kampar (NR, 54 tahun). Mayoritas kasus disebabkan oleh pembakaran lahan sengaja untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit atau kelalaian pembakaran sampah. Penyidikan menggunakan pendekatan scientific criminal investigation dengan fokus menemukan sumber api, motif, dan siapa yang bertanggung jawab secara menyeluruh.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait