Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Limpahkan Berkas Silmy Karim Dkk Terkait Pemerasan Izin Tinggal WNA ke JPU

KPK melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di Kemenimipas ke JPU pada 30 September 2026. Delapan tersangka ditetapkan, termasuk eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2-3 Juni 2026. Pelimpahan berkas tahap II menandakan proses penyidikan telah selesai (P21). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Silmy Karim, sehingga perkara tetap berlanjut. Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dalam 14 hari ke depan, kemudian memindahkan kasus ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait