Target Pajak Rp2.908 Triliun Dinilai Terlalu Ambisius, Restitusi Berpotensi Gerus Kas Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 sebesar Rp2.908 triliun dinilai terlalu ambisius oleh Center of Economic and Law Studies (Celios). Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa pertumbuhan target sebesar 10,5% sulit dicapai mengingat terjadinya shortfall penerimaan pajak pada tahun berjalan. Huda mencatat bahwa proyeksi pemerintah belum memperhitungkan dampak restitusi pajak yang akan dilakukan di akhir 2026 dan awal 2027. Restitusi kelebihan pembayaran pajak berpotensi mengurangi penerimaan bersih negara, sehingga Celios memproyeksikan penerimaan perpajakan hanya mencapai Rp2.736 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga diproyeksikan tertekan hingga Rp447 triliun akibat melambatnya ekspor sumber daya alam, termasuk dampak penurunan ekspor komoditas sektor hulu seperti yang dilaporkan PT DSI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.26
DPR RI Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027, Soroti Program MBG
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 19.15
Ekonom sebut Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027 Tidak Realistis
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Bakal Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Berita terkait
Suahasil Hormati Hak WP Meski Diberi Kewenangan Audit Restitusi Pajak
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 20.00
Kasus Restitusi Pajak Rp48 Miliar, KPK Buru Jejak Aset Tersangka
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.30
Suahasil Jamin Kelebihan Bayar Pajak Dikembalikan, Asal Syarat Terpenuhi
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 10.40
Menkeu Suahasil jamin hak restitusi pajak bakal dicairkan
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 10.26