Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pemkab Bekasi, KPK Periksa Personel Polisi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Agustus 2026. Penyidikan masih berlangsung dengan status belum ada penetapan tersangka. KPK juga memeriksa seorang saksi yang merupakan anggota polisi, Yayat Sudrajat. Secara terpisah, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) serta sang ayah HM Kunang (HMK) dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka suap izin proyek. Ketiga tersangka saat ini sedang menjalani proses persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait