Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pemkab Bekasi, KPK Periksa Personel Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Agustus 2026. Penyidikan masih berlangsung dengan status belum ada penetapan tersangka. KPK juga memeriksa seorang saksi yang merupakan anggota polisi, Yayat Sudrajat. Secara terpisah, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) serta sang ayah HM Kunang (HMK) dan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka suap izin proyek. Ketiga tersangka saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 14.57
KPK Buka Sprindik Baru di Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi Ade Kuswara
JawaPos · 10 September 2026 pukul 14.00
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Pemkab Muara Enim, Sita Bukti Dugaan Korupsi
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.53
KPK Terbitkan Sprindik Baru di Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 18.13
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
Berita terkait
Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Sebut Pemanggilan Menteri Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 23.25
Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.50
KPK Kembali Periksa Mantan Dirut Bank Daerah Kasus Dana Iklan.
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 12.50
Ketua KPK Beri Alasan Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Pemberian Amplop dari Bupati Kuansing
JawaPos · 8 September 2026 pukul 11.45