Terungkap di Sidang Fadia Arafiq: Outsourcing Dicopot karena Beda Pilihan Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, mengungkapkan bahwa Bupati Nonaktif Fadia Arafiq memberikan perintah untuk mencopot tenaga alih daya (outsourcing) tertentu. Menurut saksi, perintah pencopotan ini diberikan karena perbedaan pilihan politik tenaga alih daya tersebut dalam Pilkada. Setelah dipecat, tenaga alih daya diganti dengan orang yang memiliki afiliasi politik berbeda. Kasus ini sedang diperiksa hakim terkait dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Sidang dilangsungkan pada Kamis, 13 Agustus 2020, dengan Hakim Ketua Rightmen Situmorang sebagai ketua majelis hakim.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.04
Sidang Korupsi Fadia Arafiq, Eks Kadis Ungkap Dugaan Copot Outsourcing karena Beda Pilihan Politik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.30
Beda Pilihan Saat Pilkada, Tenaga Outsourcing Diduga Dicopot atas Perintah Eks Bupati Fadia
Berita terkait
Menghadirkan Moralitas ke Ruang Publik
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.05
Megawati Bandingkan Hukuman Pencuri Labu dengan Koruptor
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
8.000 Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.48