Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap di Sidang Fadia Arafiq: Outsourcing Dicopot karena Beda Pilihan Politik

Dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, mantan Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi, mengungkapkan bahwa Bupati Nonaktif Fadia Arafiq memberikan perintah untuk mencopot tenaga alih daya (outsourcing) tertentu. Menurut saksi, perintah pencopotan ini diberikan karena perbedaan pilihan politik tenaga alih daya tersebut dalam Pilkada. Setelah dipecat, tenaga alih daya diganti dengan orang yang memiliki afiliasi politik berbeda. Kasus ini sedang diperiksa hakim terkait dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Sidang dilangsungkan pada Kamis, 13 Agustus 2020, dengan Hakim Ketua Rightmen Situmorang sebagai ketua majelis hakim.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait