Bupati Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,6 M
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus dugaan korupsi. Jaksa penuntut umum juga meminta agar Fadia membayar uang pengganti sebesar Rp 2,69 miliar kepada negara. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam satu bulan, harta bendanya akan disita, dan jika tidak mencukupi, ia akan ditambahan dengan pidana penjara satu tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.01
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 12.52
KPK Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.32
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2,69 Miliar
Berita terkait
Terungkap di Sidang, Rekening Fadia Arafiq Punya 15 Ribu Transaksi
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 06.28
Tepis Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akui Sudah Kaya Sejak Kecil
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 17.57
Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang: Saya Punya Pengaruh, Bisa Suruh Apa Pun
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30