Sidang Korupsi Fadia Arafiq, Eks Kadis Ungkap Dugaan Copot Outsourcing karena Beda Pilihan Politik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang korupsi Fadia Arafiq, Bupati nonaktif Pekalongan, di Pengadilan Tipikor Semarang mengungkap dugaan pencopotan tenaga outsourcing karena beda pilihan politik. Saksi Abdul Baqi, mantan Kadis Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Tenaga Kerja, mengaku perintah pencopotan diberikan langsung oleh Fadia setelah tenaga outsourcing tidak setia politik. Tenaga yang dicopot diganti oleh pihak yang menyangkut Fadia dalam Pilkada. PT Raja Nusantara Berjaya, milik keluarga Fadia, dipilih sebagai penyedia jasa outsourcing pada 2025. Fadia didakwa menerima gratifikasi dan menjalani persidangan sejak 2021, setelah ditangkap KPK pada Maret 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.38
Terungkap di Sidang Fadia Arafiq: Outsourcing Dicopot karena Beda Pilihan Politik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.30
Beda Pilihan Saat Pilkada, Tenaga Outsourcing Diduga Dicopot atas Perintah Eks Bupati Fadia
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 00.01
6 Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun Meski Tak Dapat Keuntungan Pribadi
Berita terkait
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 22.15
Bantah Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Gus Alex: Tak Ada Uang Negara yang Hilang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Sudewo: Kode K1 Itu Bukan Fakta, Hanya Obrolan Warung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.00