Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Jambi

Polisi Jambi menetapkan tiga tersangka yaitu R, B, dan D atas dugaan pengeroyokan dua personel TNI di Kabupaten Sarolangun. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (1/9) malam dengan mempertimbangkan fakta hukum, keterangan saksi, dan alat bukti. Kasus ini melibatkan dugaan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 896/Serumpun Pseko. Ketiga tersangka dipindahkan ke Markas Polda Jambi untuk penanganan lebih lanjut dan proses penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait