Tiga Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI di Jambi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Jambi menetapkan tiga tersangka yaitu R, B, dan D atas dugaan pengeroyokan dua personel TNI di Kabupaten Sarolangun. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (1/9) malam dengan mempertimbangkan fakta hukum, keterangan saksi, dan alat bukti. Kasus ini melibatkan dugaan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 896/Serumpun Pseko. Ketiga tersangka dipindahkan ke Markas Polda Jambi untuk penanganan lebih lanjut dan proses penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.53
Keroyok Prajurit TNI, 3 Warga Suku Anak Dalam di Jambi Jadi Tersangka
kumparan · 2 September 2026 pukul 14.44
Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kerusuhan 27 Agustus
Berita terkait
Tersangka Kerusuhan Pasca Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang
JawaPos · 1 September 2026 pukul 11.31
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.22
Tersangka Karhutla di Jambi Sudah 10 Orang
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 02.53
Polisi Duga Ada Penggerak dan Pendana Demo Rusuh Depan DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.22