Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tim 9 di Rutan KPK pada Jumat (7/8) hari ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna memastikan rencana pemeriksaan tersebut dilaksanakan. Sebelumnya, Kejagung menitipkan penahanan Febrie ke Rutan KPK pada Jumat (24/7) lalu. Kejagung menyatakan penahanan di Rutan KPK dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap proses akuntabilitas dan transparansi, sekaligigus sebagai bentuk sinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Kejagung menduga tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural saat masih bertugas di Kejaksaan. Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka, yaitu Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR), karena diduga terlibat dalam kasus TPPU yang sama.

Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono menyampaikan bahwa dugaan TPPU ini dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa atau pejabat struktural. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai barang bukti yang ditemukan dan keterlibatan beberapa pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait