Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Kejagung Periksa Pengacara Rekan Don Ritto di Kasus TPPU Febrie

Pada Rabu 29 Juli, Tim 9 Kejaksaan Agung memanggil dua saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa hanya satu saksi yang hadir, yaitu ATW selaku penasihat hukum afiliasi Don Ritto, sementara satu saksi lain tidak memenuhi panggilan dan akan dipanggil ulang. Kasus ini berawal dari temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, yang diduga merupakan hasil pencucian uang selama Febrie menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan.

Febrie Adriansyah juga terlibat dalam tiga perkara korupsi lainnya di Kejagung, yaitu dugaan korupsi untuk PT Krakatau Steel, kasus pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang menyebabkan blackout, serta perkara PT ASABRI di mana ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto. Tim Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian dalam kasus-kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait