Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural di Sidang Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum Febrie Adriansyah mengungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Pelanggaran tersebut meliputi penetapan tersangka TPPU tanpa pemeriksaan calon tersangka, penggeledahan, penyitaan, pencegahan ke luar negeri, serta penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Dari lima aspek utama, tim ini menemukan 30 indikasi pelanggaran hukum acara dan due process of law. Febri menegaskan praperadilan sebagai hak untuk menguji keabsahan proses hukum, bukan cara menghindari penyelidikan. Ia akan hadirkan tiga ahli untuk memberikan pandangan lebih jelas pada sidang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.06
Praperadilan Febrie, Ahli Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.09
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Bantah Minta Barang Bukti Emas Dikembalikan
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 12.46
Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Berita terkait
Putusan Praperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Soroti Kontradiksi Hakim
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 10.50
Dua Praperadilannya Ditolak, Febrie Adriansyah Pilih Ikhlas tapi Pengacara Sorot...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 09.05
Kuasa Hukum Febrie Heran Hakim Tolak Praperadilan Kasus TPPU
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan TPPU Berlangsung 2018-2026
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 21.00