Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural di Sidang Praperadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum Febrie Adriansyah mengungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Pelanggaran tersebut meliputi penetapan tersangka TPPU tanpa pemeriksaan calon tersangka, penggeledahan, penyitaan, pencegahan ke luar negeri, serta penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Dari lima aspek utama, tim ini menemukan 30 indikasi pelanggaran hukum acara dan due process of law. Febri menegaskan praperadilan sebagai hak untuk menguji keabsahan proses hukum, bukan cara menghindari penyelidikan. Ia akan hadirkan tiga ahli untuk memberikan pandangan lebih jelas pada sidang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.35
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melawan, Minta Proses Hukum TPPU Dihentikan
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.34
Febri Diansyah Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Ruang untuk Menguji
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.34
Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.48
Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Penyitaan
Berita terkait
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini di PN Jaksel
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 11.00
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kejagung Tak Gentar Hadapi Perlawanan Febrie
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.56