Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim Hukum Sebut Tak Ada Barang Bukti Uang Disita dari Hery Susanto

Tim penasihat hukum mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan tidak ada barang bukti berupa uang atau hadiah yang disita dari kliennya. Hal ini menjadi sorotan karena Hery didakwa menerima suap terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara dengan nilai mencapai Rp 4,85 miliar.

Pengacara Alex Candra mengungkapkan bahwa dakwaan tersebut dibantah oleh saksi di persidangan. Salah satunya adalah Agung Winarno yang secara tegas membantah memberikan uang senilai Rp 1 miliar melalui Edi Sugandi, Rp 525 juta, maupun Rp 200 juta pada tahun 2022 kepada Hery Susanto.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait