TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 400 koli pakaian bekas impor (balpres) asal Malaysia. Penindakan berlangsung di perairan Karang Gading, Sumatera Utara, pada Jumat (14/8), setelah petugas patroli mendeteksi pergerakan kapal tanpa nama melalui radar laut pada pukul 15.30 WIB.
Usai pengejaran dan penangkapan, kapal bersama seluruh anak buah kapal (ABK) langsung digiring ke Dermaga Belawan untuk proses pencacahan muatan serta pemeriksaan mendalam. Penyelundupan muatan tanpa dokumen resmi ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana menegaskan bahwa penindakan ini penting guna menjaga stabilitas industri tekstil dalam negeri sekaligus mencegah masuknya potensi bibit penyakit berbahaya. TNI AL bersama Bea Cukai berkomitmen terus memperketat patroli di wilayah perairan Sumatera Utara.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Penyelundupan Masih Marak, Prabowo Perintahkan Purbaya Usut Bea Cukai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.49
Purbaya Mau Tarik Pajak Perhiasan Berat Tertentu, Kapan?
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.30
Purbaya Tambah Anggaran Bea Cukai, Perang Lawan Penyelundupan Dimulai
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 08.15