TNI AL dan Bea Cukai Tangkap Penyelundup 400 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 400 koli pakaian bekas impor (balpres) asal Malaysia. Penindakan berlangsung di perairan Karang Gading, Sumatera Utara, pada Jumat (14/8), setelah petugas patroli mendeteksi pergerakan kapal tanpa nama melalui radar laut pada pukul 15.30 WIB.
Usai pengejaran dan penangkapan, kapal bersama seluruh anak buah kapal (ABK) langsung digiring ke Dermaga Belawan untuk proses pencacahan muatan serta pemeriksaan mendalam. Penyelundupan muatan tanpa dokumen resmi ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana menegaskan bahwa penindakan ini penting guna menjaga stabilitas industri tekstil dalam negeri sekaligus mencegah masuknya potensi bibit penyakit berbahaya. TNI AL bersama Bea Cukai berkomitmen terus memperketat patroli di wilayah perairan Sumatera Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.55
Bukan Lagi Lempengan, Emas Ilegal Kini Diselundupkan dalam Bentuk Bubuk
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Marak Ekspor Ilegal! Bea Cukai Sita Emas Senilai Rp 846 Miliar sepanjang 2026
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 15.46
Nyaris Lolos ke Hong Kong! Bea Cukai Tangkap 2 WNA Pembawa 30 Keping Emas Ilegal Rp 60 Miliar
Berita terkait
Bea Cukai-TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas di Entikong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.41
Bea Cukai Sebut Kucing-Kucingan Balpres Dipicu Tingginya Permintaan Masyarakat
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 13.10
'Main Kucing-Kucingan', Balpres Ilegal Terus Cari Celah Masuk RI
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.47
Geramnya Bos Bea Cukai-Tunjuk Langsung "Surga" Balpres Ilegal Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.50