Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa pihak pemilik dan pengambil keputusan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing. Penyidik telah menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelidikan perpajakan. Namun, lanjut penelitian, hanya menyelidiki petugas pajak saja tidak cukup untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang diduga terjadi. Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menegaskan bahwa penegak hukum perlu menelusuri pihak perusahaan yang mengambil keputusan terkait transaksi dan strategi perpajakan, karena keterkaitan antara pihak yang membayar pajak dan yang menerima pajak saling terhubung erat. Hudi meminta agar Kejagung segera memeriksa pemilik perusahaan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam pengambilan keputusan terkait kewajiban pajak, terutama mengingat nilai dugaan kerugian negara yang sangat besar dalam perkara ini. Penyelidikan ini penting untuk memastikan akuntabilitas penuh dan mencegah penyalahgunaan sistem perpajakan yang merugikan negara secara signifikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait