Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Bongkar Jalur Kayu Ilegal dari TN Bukit Tigapuluh, Pemasok Ditelusuri

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membongkar pengangkutan kayu ilegal dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh, perbatasan Riau dan Jambi. Seorang pengemudi truk (S, 46) ditetapkan tersangka setelah ditangkap pada 17 Agustus 2026 membawa 9 meter kubik kayu tanpa dokumen sah. Pengemudi mengaku sering mengangkut kayu tanpa izin. Barang bukti termasuk truk, kayu, dan dokumen diserahkan ke penyidik. Penyidik menelusuri rantai peredaran kayu ilegal. Kasus ini merupakan kasus ketujuh perusakan hutan di TN Bukit Tigapuluh 2026. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menekankan perlindungan taman nasional harus disertai penegakan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait