Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, Kemenhut Buru Pemasok hingga Penerima

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengiriman kayu ilegal yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Dalam operasi yang dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, penyidik mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang membawa sekitar 9 meter kubik kayu olahan tanpa dokumen sah. Pengoperasian truk ini dilakukan saat petugas melaksanakan SMART Patrol pengamanan kawasan di wilayah Resor Suban, SPTN Wilayah I Tebo Tengah, pada Senin (17/8). Truk yang terbungkus rapih ini kemudian dihentikan di Jalan Lintas Tengah Merlung-Simamang Niam, Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pengemudi truk, yang diidentifikasi sebagai S (46 tahun), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mengangkut kayu ilegal sebanyak belasan kali dari wilayah yang sama. S ditahan di Rumah Tahanan Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi truk, kayu olahan, dokumen kendaraan, dan satu unit ponsel di Mako SPORC Brigade Harimau Jambi. Terdapatnya dugaan pelanggaran hukum ini mengarah pada penetapan pasal terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait