Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, Kemenhut Buru Pemasok hingga Penerima
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengiriman kayu ilegal yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Dalam operasi yang dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, penyidik mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang membawa sekitar 9 meter kubik kayu olahan tanpa dokumen sah. Pengoperasian truk ini dilakukan saat petugas melaksanakan SMART Patrol pengamanan kawasan di wilayah Resor Suban, SPTN Wilayah I Tebo Tengah, pada Senin (17/8). Truk yang terbungkus rapih ini kemudian dihentikan di Jalan Lintas Tengah Merlung-Simamang Niam, Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pengemudi truk, yang diidentifikasi sebagai S (46 tahun), ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah mengangkut kayu ilegal sebanyak belasan kali dari wilayah yang sama. S ditahan di Rumah Tahanan Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi truk, kayu olahan, dokumen kendaraan, dan satu unit ponsel di Mako SPORC Brigade Harimau Jambi. Terdapatnya dugaan pelanggaran hukum ini mengarah pada penetapan pasal terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 15.05
Truk Kayu Ilegal Diamankan, Kemenhut Telusuri Pemasok hingga Penerima
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.52
Kemenhut Bongkar Jalur Kayu Ilegal dari TN Bukit Tigapuluh, Pemasok Ditelusuri
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.50
Angkut 9 Meter Kubik Kayu Ilegal, Pria 46 Tahun Ditangkap di TN Bukit Tigapuluh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.06
25 Hektare Hutan Produksi di Muba Terbakar, Kemenhut Turun Tangan
Berita terkait
Izin 26 Perusahaan Penyebab Karhutla Tak Dicabut Permanen, Raja Juli: Ada Istilahnya...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.05
Menhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 18.20
Kemenhut Usut 46 Terduga Pelaku Karhutla, 2 Perkara Siap Disidang
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.59
Menhut Raja Juli Ungkap 26 Perusahaan Dibekukan Izin Gegara Karhutla
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.25