Ubah Batu Bara Jadi Bensin dan LPG, Pemerintah Siapkan Insentif Baru!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM menyiapkan skema insentif fiskal baru untuk menarik investasi proyek hilirisasi batu bara melalui gasifikasi menjadi metanol. Metanol tersebut nantinya dapat diolah lebih lanjut menjadi bahan bakar minyak (BBM) atau dimethyl ether (DME) sebagai alternatif pengganti LPG. Langkah ini diambil karena fasilitas tax holiday sebelumnya tidak lagi efektif akibat pemberlakuan aturan pajak minimum global (global minimum tax) sebesar 15%.
Pemerintah merumuskan mekanisme baru agar fasilitas fiskal tetap kompetitif. Dari tarif PPh badan normal sebesar 22%, pemerintah berencana memberikan pemotongan pajak sekitar 7%, sehingga negara tetap menerima pajak 15% sesuai standar global. Saat ini, investasi gasifikasi batu bara telah masuk di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan pemerintah mendorong pengembangan produk turunan metanol secara berantai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 04.00
Potensi Transfer Teknologi China untuk Hilirisasi Batu Bara Jadi BBM
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 21.42
ENRG Tambah Utang Rp500 Miliar Melalui Obligasi, Dana Besar Mengalir ke Anak Usaha
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 11.24
Eni-Repsol Cari Investor Baru untuk Garap Ladang Gas Raksasa Venezuela
Berita terkait
Hilirisasi Batu Bara Jadi Metanol dan DME, Pemerintah Siapkan Diskon Pajak 7%
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.49
Potensi Besar! 2 Daerah Ini Jadi Basis Perubahan Batu Bara Jadi Bensin
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 11.20
Ubah Batu Bara Jadi Bensin, Pemerintah Siapkan Insentif Baru!
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.45
Data Center Sedot Banyak Air dan Listrik, Ini Respons ESDM
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 09.20