Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 Agustus 2026. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriyatna, menyatakan penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dari sektor swasta atau perusahaan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam skema transfer pricing untuk ekspor bubur kertas TPL kepada perusahaan afiliasi selama periode 2008-2025. Penyidik menduga produk berupa Dissolving Pulp secara salah dilaporkan sebagai Paper Grade Pulp atau BHKP, sehingga nilai transaksi dan kewajiban pajak menjadi lebih rendah. Produk tersebut diduga dijual kepada perusahaan afiliasi dengan harga yang direkayasa, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga kini, Kejagung belum menetapkan tersangka dari pihak swasta atau perusahaan, dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait