Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka, BP dan SR (penyelenggara negara), dalam kasus korupsi transfer pricing PT TPL Tbk tahun 2008-2025. Dugaan korupsi melibatkan 111 saksi, pemeriksaan dokumen, dan barang bukti elektronik. PT TPL diduga melakukan under invoicing dengan mengekspor produk pulp bahan kertas sebagai dissolving pulp (high alfa pulp) kepada afiliasi, padahal produk sebenarnya bernilai lebih tinggi. Cara ini menyebabkan penurunan nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 21.56
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.19
Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan
Berita terkait
Babak Baru Korupsi Transfer Pricing, TPL Jadi Tersangka Korporasi
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.01
TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.28
PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Kejagung Berani Bongkar Kejahatan Finansial
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 11.15
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing! Kerugian Negara Rp2 Triliun
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.53