Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka, BP dan SR (penyelenggara negara), dalam kasus korupsi transfer pricing PT TPL Tbk tahun 2008-2025. Dugaan korupsi melibatkan 111 saksi, pemeriksaan dokumen, dan barang bukti elektronik. PT TPL diduga melakukan under invoicing dengan mengekspor produk pulp bahan kertas sebagai dissolving pulp (high alfa pulp) kepada afiliasi, padahal produk sebenarnya bernilai lebih tinggi. Cara ini menyebabkan penurunan nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 21.56
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.36
Dugaan Korupsi Transfer Pricing, Pakar Hukum Desak Kejagung Segera Periksa Pemilik Toba Pulp Lestari
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.19
Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan
Berita terkait
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Kejagung tetapkan dua pegawai pajak tersangka korupsi PT TPL
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 22.57
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 21.56
Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 10.58