TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun. Perusahaan diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing sejak 2008 hingga 2025 dengan memanipulasi kode barang (HS Code) ekspor. Produk premium dissolving pulp dilaporkan sebagai paper grade pulp (BHKP) yang bernilai lebih rendah untuk mengurangi beban pajak.
Selain manipulasi produk, PT TPL diduga tidak menyampaikan dokumen transfer pricing dan laporan SPT Pajak Badan secara benar guna menghindari pemeriksaan kewajaran harga transaksi. Kasus ini juga melibatkan dugaan kolusi dengan oknum petugas pajak, di mana dua supervisor pemeriksaan pajak berinisial BP dan SR telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak TPL menyatakan menghormati proses hukum dan akan menelaah substansi penetapan tersangka tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 21.30
Kejagung Gali Keterangan 2 Pemeriksa PT CNI Terkait Korupsi Nikel
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.34
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 17.15
Ibam Ajukan Kasasi Kasus Chromebook, Begini Tanggapan Kejagung
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 12.19
Kasus TPPU Febrie Jadi Pintu Masuk Kejagung Bongkar Jejaring Pemain Internal
Berita terkait
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Kejagung tetapkan dua pegawai pajak tersangka korupsi PT TPL
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 22.57
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korporasi, Pakar: Bukti Keberanian Bongkar Kejahatan Finansial
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 09.42
Kejagung Ungkap Akal-akalan PT TPL di Kasus Rugikan Negara Rp 2 Triliun
Detik.com · 8 September 2026 pukul 14.39