Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

TPL Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Rugikan Negara Rp 2 T

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun. Perusahaan diduga melakukan praktik transfer pricing dan under-invoicing sejak 2008 hingga 2025 dengan memanipulasi kode barang (HS Code) ekspor. Produk premium dissolving pulp dilaporkan sebagai paper grade pulp (BHKP) yang bernilai lebih rendah untuk mengurangi beban pajak.

Selain manipulasi produk, PT TPL diduga tidak menyampaikan dokumen transfer pricing dan laporan SPT Pajak Badan secara benar guna menghindari pemeriksaan kewajaran harga transaksi. Kasus ini juga melibatkan dugaan kolusi dengan oknum petugas pajak, di mana dua supervisor pemeriksaan pajak berinisial BP dan SR telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak TPL menyatakan menghormati proses hukum dan akan menelaah substansi penetapan tersangka tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait