Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kantor Summarecon Bogor Digeledah, Ini yang Dicari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Bogor pada Senin (21/9/2026) sebagai operasi penggeledahan keempat dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Operasi sebelumnya meliputi geledahan di Kementerian ATR/BPN (17/9), kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk dan kediaman Direktur Jenderal PPTR ATR/BPN Lampri di Bekasi (18/9). Dari hasil geledahan, KPK menyita dokumen, surat hak guna bangunan (SHGB), barang bukti elektronik (BBE), serta petunjuk aliran uara korupsi. Pada operasi tangkap tangan 14 September 2026, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Direktur Utama Summarecon, dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan Menteri ATR/BPN.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait