UU Reforma Agraria Rampung, 98 Resolution Network Apresiasi DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, tonggak sejarah hukum pertanahan Indonesia. UU ini dinilai aktivis 98 Resolution Network sebagai kado bagi Hari Tani Nasional 2026. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dinilai berhasil mengkomodir aspirasi rakyat serta perjuangan aktivis petani, nelayan, dan masyarakat adat selama puluhan tahun. UU ini menyediakan 6 poin penting: koreksi ketimpangan tanah, penentuan objek dan subjek reforma agraria, penyelesaian konflik, batas kepemilikan, kelembagaan pengawasan, dan partisipasi publik. Dampaknya diproyeksikan transformasi sosial bagi masyarakat agraris dengan menghapus ketimpangan kepemilikan tanah serta sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.30
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Cek Poin-Poin yang Diatur
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.15
DPR Sahkan RUU Reforma Agraria jadi UU, Ini Poin-Poin yang Diatur
Berita terkait
Tok! DPR RI Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-undang
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.40
DPR Dorong Reforma Agraria Berpihak pada Keadilan Rakyat
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 21.27
RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.00
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 09.10