Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

UU Reforma Agraria Rampung, 98 Resolution Network Apresiasi DPR

DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, tonggak sejarah hukum pertanahan Indonesia. UU ini dinilai aktivis 98 Resolution Network sebagai kado bagi Hari Tani Nasional 2026. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dinilai berhasil mengkomodir aspirasi rakyat serta perjuangan aktivis petani, nelayan, dan masyarakat adat selama puluhan tahun. UU ini menyediakan 6 poin penting: koreksi ketimpangan tanah, penentuan objek dan subjek reforma agraria, penyelesaian konflik, batas kepemilikan, kelembagaan pengawasan, dan partisipasi publik. Dampaknya diproyeksikan transformasi sosial bagi masyarakat agraris dengan menghapus ketimpangan kepemilikan tanah serta sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait