Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Wacana Alat Bantu Seks di Lapas, MUI Desak Ketua Komisi XIII DPR RI Cabut Pernyataan

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali meminta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mencabut pernyataan terkait usulan penyediaan alat bantu seksual bagi warga binaan di Lapas. Menurut Muiz, usulan tersebut tidak pantas disampaikan di ruang publik, terutama oleh seorang wakil rakyat. Ia menilai penyaluran alat bantu seksual bertentangan dengan ajaran Islam dan dilarang serta haram secara agama. Sementara itu, Komisi XIII DPR RI sebelumnya sempat mengusulkan penyediaan alat bantu seksual di lapas untuk menjawab kebutuhan biologis warga binaan. Usulan ini menuai kritik, termasuk dari MUI yang menilainya bertentangan dengan norma agama.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait