Daftar Lengkap 13 Bank yang Tutup Hingga September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026, termasuk BPR terbaru di Cianjur pada 1 September 2026. Setelah pencabutan izin, seluruh operasional bank dihentikan dan kantor ditutup. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membentuk tim likuidasi untuk menyelesaikan hak nasabah dan kewajiban masing-masing bank. Direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham bank yang terdampak dilarang mengambil tindakan terkait aset dan kewajiban tanpa persetujuan tertulis LPS.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menjamin dana nasabah yang memenuhi syarat penjaminan akan dikembalikan maksimal lima hari setelah LPS mengambil alih dan tim likuidasi ditetapkan. Dana tersebut termasuk bunga dan pokok hingga Rp2 miliar per nasabah. LPS sudah memiliki data nasabah yang diperlukan untuk proses pembayaran.
Namun, dana nasabah di luar skema penjaminan membutuhkan waktu lebih lama, tergantung tingkat pengembalian aset BPR setelah likuidasi dilakukan. Proses ini tidak memiliki jadwal tetap dan bergantung pada hasil penjualan aset bank yang bersangkutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.03
LPS Jamin Uang Nasabah di 13 Bank Tutup Bakal Cair dalam 5 Hari
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.02
13 Bank Tutup hingga September, Begini Nasib Duit Nasabah
Detik.com · 3 September 2026 pukul 06.26
Daftar 13 Bank Tutup Hingga September 2026
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.25
Dapatkah Sebuah Bank Dipailitkan?
Berita terkait
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11
Daftar 11 Bank yang Ditutup Hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.10
OJK cabut izin usaha BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.28