Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

38 Aset Rp846 Miliar Dipersoalkan, Kubu Febrie Minta Kepemilikan Dibuktikan Satu per Satu

Penyitaan 38 aset tanah dan bangunan nilai Rp846 miliar dalam perkara Febrie Adriansyah dipersoalkan kuasa hukum. Mereka minta bukti kepemilikan satu per satu, bukan dikaitkan sekadar dalam perkara. Aset tidak otomatis milik tersangka karena melibatan beberapa tersangka. Febrie mengakui belum melihat seluruh berkas, tetapi daftar 38 aset tidak ditemukan dalam dokumen yang sudah dilihat. Contoh aset di Parongpong, Bandung, dibeli 2013, sebelum dugaan TPPU 2018. Permintaan evaluasi ulang penyitaan telah dikirim ke Kejaksaan Agung. Perkara sudah masuk tahap penuntutan setelah berkas dilimpahkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait