38 Aset Rp846 Miliar Dipersoalkan, Kubu Febrie Minta Kepemilikan Dibuktikan Satu per Satu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyitaan 38 aset tanah dan bangunan nilai Rp846 miliar dalam perkara Febrie Adriansyah dipersoalkan kuasa hukum. Mereka minta bukti kepemilikan satu per satu, bukan dikaitkan sekadar dalam perkara. Aset tidak otomatis milik tersangka karena melibatan beberapa tersangka. Febrie mengakui belum melihat seluruh berkas, tetapi daftar 38 aset tidak ditemukan dalam dokumen yang sudah dilihat. Contoh aset di Parongpong, Bandung, dibeli 2013, sebelum dugaan TPPU 2018. Permintaan evaluasi ulang penyitaan telah dikirim ke Kejaksaan Agung. Perkara sudah masuk tahap penuntutan setelah berkas dilimpahkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 September 2026 pukul 07.12
Febrie Adriansyah Makin Dekat ke Meja Hijau
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 00.00
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Proses Sidang Digelar Secara Objektif
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 16.37
Klaim Kubu Febrie soal Asal Usul Tanah Disita Kejagung
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 15.33
Febrie Adriansyah Minta Hakim Lihat Perkaranya secara Jernih
Berita terkait
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Sambut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Minta Semua Bukti Diuji
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.16
Perkembangan Penanganan Kasus Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung
kumparan · 16 September 2026 pukul 05.00
Febrie Adriansyah Buka Suara soal 'Database Abadi' Gedung Bundar: 'Kita Semua Tahu Siapa yang Terlibat'
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 05.45