Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Bursa Mineral, OJK Naikkan Anggaran Kerja 2027 Jadi Rp 10,58 T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi RKA tahun 2027 menjadi Rp 10,58 triliun, naik dari Rp 10,24 triliun yang disetujui DPR pada 17 Juni. Revisi ini diperluas karena kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) serta perubahan Undang-Undang P2SK. Penyesuaian meliputi pembentukan Bidang Pengawasan BMKS sebesar Rp 197,51 miliar, infrastruktur TI dan kelogistikan Rp 142,69 miliar, serta pengalihan fungsi audit internal dan manajemen risiko ke bidang kebijakan strategis. Dengan sumber anggaran Rp 13,89 triliun, saldo akhir diproyeksikan Rp 3,307 triliun. OJK berfokus pada peningkatan kualitas pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS berbasis digital.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait