Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK revisi RKA 2027 jadi Rp10,58 triliun seiring kehadiran BMKS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi RKA 2027 menjadi Rp10,58 triliun, naik Rp340,20 miliar dari Rp10,24 triliun sebelumnya. Revisi dilakukan akibat mandat baru Undang-Undang P2SK terkait pembentukan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Kebutuhan tambahan Rp197,51 miliar untuk pembentukan dan operasional BMKS termasuk SDM, infrastruktur TI, dan pengembangan aplikasi digital. Sisanya Rp142,69 miliar untuk infrastruktur OJK termasuk lokasional, TI, dan literasi keuangan. Penerimaan OJK 2027 diproyeksikan Rp13,89 triliun dengan saldo dibawa Rp3,30 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait