Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi, 31 SPBU di Sumbar Ditindak

Sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat mendapat pembinaan dan sanksi akibat penyalahgunaan BBM subsidi selama Januari hingga Agustus 2026. Pengawasan dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang menemukan praktik seperti pengisian BBM untuk kendaraan tidak sesuai, penggunaan QR Code yang tidak valid, dan transaksi berulang. Vice President Corporate Communication Pertamina, Kitty Andhora, menyatakan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, dan sanksi sesuai ketentuan. Tujuannya adalah memastikan BBM subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak dan mencegah penyalahgunaan.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Pertamina juga melakukan evaluasi tata kelola SPBU. Pada 2026, dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalani Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, satu SPBU sedang dalam proses, dan secara keseluruhan enam SPBU telah dilakukan KSO. KSO ini menjadi tindak lanjut dari hasil pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan.

Pengawasan dilakukan secara berkordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pertamina mengimbau pengelola SPBU agar mengikuti ketentuan, dan masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135. Komitmen Pertamina adalah menjaga agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan layanan kepada konsumen tetap optimal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait