Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar Akibat Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatera Barat sejak Januari hingga Agustus 2026 terkait pelanggaran penyaluran BBM subsidi. Temuan utama meliputi pengisian BBM ke kendaraan tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak sesuai kendaraan, dan transaksi berulang dengan QR Code yang sama. Penindakan dilakukan melalui pemeriksaan, pembinaan, dan sanksi sesuai ketentuan. Di Kabupaten Pesisir Selatan, pengawasan mengungkapkan berbagai ketidaksesuaian yang kemudian ditindaklanjuti oleh Regional Sumbagut Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat berhak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 5 September 2026 pukul 13.15
Melanggar Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumatera Barat
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.44
Pertamina Tindak Tegas SPBU di Subang, Ini Pelanggarannya
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 14.30
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 14.22
Pertamina Patra Niaga Sanksi 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Berita terkait
Pertamina Sanksi SPBU di Subang, Penyaluran Biosolar Disetop 30 Hari
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 12.00
Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar SPBU di Subang
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 12.00
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 12.00
161 SPBU di Sumbagsel Disanksi karena Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan
VOI · 5 September 2026 pukul 09.30