Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Tindak 31 SPBU di Sumbar Akibat Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi

PT Pertamina Patra Niaga menindak 31 SPBU di Sumatera Barat sejak Januari hingga Agustus 2026 terkait pelanggaran penyaluran BBM subsidi. Temuan utama meliputi pengisian BBM ke kendaraan tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code tidak sesuai kendaraan, dan transaksi berulang dengan QR Code yang sama. Penindakan dilakukan melalui pemeriksaan, pembinaan, dan sanksi sesuai ketentuan. Di Kabupaten Pesisir Selatan, pengawasan mengungkapkan berbagai ketidaksesuaian yang kemudian ditindaklanjuti oleh Regional Sumbagut Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat berhak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait