Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ahli Hukum Bongkar Bahaya RUU Perampasan Aset: Tolak Gak Ada Guna, Kecuali Mau...

Ruang Upaya (RUU) Perampasan Aset menjadi sorotan perdebatan dengan komitmen DPR menyelesaikannya paling lambat 15 Desember 2026. Ahli hukum Vincent Ricardo mengkritik keras RUU ini, menyebutnya sebagai instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk menekan lawan politik dan masyarakat sipil. Vincent menilai RUU tidak memiliki faedah dan berbahaya, berargumen bahwa Undang-Undang Tipikor dan TPPU sudah memiliki mekanisme untuk menyita aset hasil kejahatan. Ia meminta masyarakat menolak pengesahan RUU tersebut karena berpotensi membawa negara ke arah totalitarian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait