Airlangga Targetkan Ratifikasi Tarif Resiprokal RI-AS Rampung Tahun Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa proses ratifikasi kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih menunggu penyelesaian pembahasan Section 301. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua isu utama dalam Section 301, yaitu forced labor dan excess capacity. Untuk isu forced labor, pemerintah AS menerapkan tarif sebesar 10 persen, sementara negara lain dikenakan tarif 12,5 persen. Indonesia telah memberikan respons terkait excess capacity dan kini hanya menunggu keputusan dari pemerintah AS.
Setelah pembahasan Section 301 selesai, akan dilakukan penyesuaian atau amandemen sebelum kesepakatan tarif resiprokal dapat diratifikasi. Airlangga menargetkan proses ratifikasi ini dapat diselesaikan pada tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tarif 10 persen untuk isu forced labor tidak hanya diterapkan kepada Indonesia, melainkan kurang dari 15 dari sekitar 60 negara yang dikenakan tarif serupa.
Dalam konteks ini, Indonesia tetap berupaya memenuhi persyaratan AS untuk menghindari sanksi tarif yang lebih tinggi. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak AS untuk memastikan semua isu terkait Section 301 dapat selesai secepatnya, sehingga ratifikasi kesepakatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 19.10
Airlangga Ungkap Proses ART RI-AS Masih Tunggu Penyelesaian Section 301
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 10.00
Airlangga Yakin Tuduhan Transshipment AS Tak Usik Kesepakatan Dagang
Berita terkait
Airlangga Tegaskan Polemik Transshipment Tak Ganggu Tarif Dagang RI-AS
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.45
RI Kena Tarif AS 10%, Mendag Sebut Negara Lain Lebih Tinggi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.55
25 Negara Bagian AS Gugat Tarif Trump, Sebut Langgar Kewenangan Presiden
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 09.00
Negosiasi Tarif Resiprokal AS Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.37