Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Amran Temukan 3 Pelanggaran di 25 Merek Beras Fortifikasi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan tiga pelanggaran pada 25 merek beras fortifikasi melalui pengawasan resmi. Pelanggaran pertama yaitu ketidaksesuaian administrasi seperti pemalsuan izin edar yang tidak berlaku serta klaim berlebihan pada label. Pelanggaran kedua yaitu tidak sesuai nilai gizi, dimana seluruh 25 merek tidak mengandung vitamin dan mineral sesuai klaim label. Pelanggaran ketiga yaitu ketidaksesuaian mutu, yaitu produk yang diklaim sebagai beras premium justru berkualitas medium atau submedium.

Temuan ini diungkap oleh Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman pada Sabtu (19/9/2026). Produk yang bermasalah dijual dengan harga Rp 19.270 hingga Rp 57.600 per kg dengan klaim tambahan vitamin dan mineral, padahal hasil laboratorium menolak klaim tersebut. Dengan menggandeng empat laboratorium, Bapanas menyatakan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 89 triliun dari selisih harga rata-rata Rp 23.385/kg dibanding harga wajar Rp 13.689/kg untuk 30% kebutuhan konsumsi beras setahun.

Amran langsung menghubungi Kapolri untuk penindakan tegas karena masalah ini menyangkut kebutuhan hidup 286 juta orang. Semua 25 merek yang bermasalah dimiliki 11 pelaku usaha dan telah diberikan surat peringatan oleh OKKPD. Hingga September pertama, 12 merek telah menarik stok, sisanya sedang dalam proses penarikan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait