Andre Rosiade Bela Bank Mandiri soal Rekening Aktivis Pati Rp80,9 Juta, Tapi Ada yang Belum Terjawab
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade membela Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening aktivis Pati (Supriyono alias Botok) yang mengandung Rp80,9 juta. Andre menyatakan bank tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak dan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur perbankan serta aturan yang berlaku. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum (APH) atau lembaga lain seperti PPATK, Bea Cukai, dan otoritas pajak. Bank Mandiri menyatakan pemblokiran merupakan tindak lanjut permintaan APH dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, identitas APH yang meminta pemblokiran dan alasan spesifiknya masih belum dijelaskan publik. Komisi VI DPR tetap meminta penjelasan lebih lanjut agar kronologi pemblokiran dapat dipahami secara jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 13.50
Bank Mandiri Blokir Rekening Donasi Aktivis Pati, PPATK: Bukan Kami yang Minta
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Soal Rekening Supriyono Terblokir Rp 80 Juta, PPATK: Kami Tidak Melakukan Penghentian
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 06.00
Mengurai Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Demo Pati
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 23.00
Viral Penurunan Logo Bank Mandiri di Jakpus, Netizen Kaitkan Isu Blokir Rekening
Berita terkait
PPATK Bantah Terlibat Blokir Rekening Bantuan NTT Milik Warga Pati
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 18.47
Soal Rekening Bank Aktivis Pati Diblokir, Ini Kata Politisi Gerindra Andre Rosiade
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 23.29
Anak Buah Prabowo di Gerindra ini Bilang: Tak Mungkin Bank Mandiri Ambil Keputusan Pemblokiran Secara Sepihak
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 19.05
Dalih Permintaan Aparat, Pemblokiran Rekening Rp80,9 Juta Milik Warga Pati Dinilai Salahi Aturan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 18.25