Anggota DPR Fraksi PDIP: Koruptor Kos di Dekat Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR PDIP I Wayan Sudirta menyoroti lemahnya pengawasan terhadap narapidana korupsi yang masih hidup bebas di sekitar penjara. Ia menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset agar negara dapat mengembalikan kerugian dari koruptor, sekaligus memastikan hak membela diri tetap dihormati. Wayan juga memperingatkan agar aturan ini tidak dipolitisasi, seperti contoh kasus di Rusia yang serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 19.24
Legislator PDIP: Banyak Koruptor Tak Lagi Takut Dipenjara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.05
Kejagung Jerat Eks Jampidsus Febrie Pasal Pemerasan, 2 Tersangka Lain Kena TPPU
JawaPos · 15 September 2026 pukul 20.15
Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah ke Pengadilan Tipikor
Berita terkait
Komisi III DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.12
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Pakar Sebut RUU Perampasan Aset Harus Punya 'Roh' Pemberantasan Korupsi
Detik.com · 3 September 2026 pukul 01.27
RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 17.33