Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Argo Bromo Hantam KRL, Polisi Temukan Masalah di Momen Pengereman

Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek (AN) sebagai tersangka kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Kecelakaan menewaskan 16 orang ketika Argo Bromo Anggrek menabrak KRL 5568A yang tertahan setelah menabrak taksi listrik di lintasan JPL 85 Ampera. Penyidik menemukan masinis melakukan pengereman darurat pada jarak 263 meter dari titik tumburan, terlalu dekat untuk menghindari benturan. Data logger menunjukkan emergency brake seharusnya dilakukan lebih awal dengan jarak yang lebih jauh. Masinis dinilai melakukan kelalaian dalam eksekusi pengereman. KRL 5568A sedang berhenti di jalur 1 saat Argo Bromo Anggrek ditabrak dari belakang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait