Argo Bromo Hantam KRL, Polisi Temukan Masalah di Momen Pengereman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek (AN) sebagai tersangka kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Kecelakaan menewaskan 16 orang ketika Argo Bromo Anggrek menabrak KRL 5568A yang tertahan setelah menabrak taksi listrik di lintasan JPL 85 Ampera. Penyidik menemukan masinis melakukan pengereman darurat pada jarak 263 meter dari titik tumburan, terlalu dekat untuk menghindari benturan. Data logger menunjukkan emergency brake seharusnya dilakukan lebih awal dengan jarak yang lebih jauh. Masinis dinilai melakukan kelalaian dalam eksekusi pengereman. KRL 5568A sedang berhenti di jalur 1 saat Argo Bromo Anggrek ditabrak dari belakang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.53
Masinis KA Anggrek Tersangka, Menhub Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.50
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, KAI Hormati Proses Hukum
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 15.31
Ini Alasan Masinis KA Argo Bromo Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.50
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka karena Telat Rem Darurat
Berita terkait
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 14.02
KNKT: Masinis KA Bromo Anggrek Tunda Rem Darurat, Khawatir Rangkaian Terguling
kumparan · 28 September 2026 pukul 19.33
Berkas Kasus Taksi Tertemper KRL di Bekasi Dilimpahkan ke Jaksa
Detik.com · 10 September 2026 pukul 09.48
Kecelakaan Maut di Kembangan, Polisi Duga Pengemudi Hilang Kendali
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 20.39