Masinis KA Anggrek Tersangka, Menhub Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, menegaskan bahwa pihak kepolisian adalah yang berwenang untuk menyelidiki dan menetapkan tersangka. Dudy menyatakan bahwa pemerintah akan selalu mengikuti ketetapan dari kepolisian dalam proses hukum ini.
Polisi menetapkan masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek (dikenal sebagai KA Anggrek) sebagai tersangka setelah menemukan fakta bahwa pengereman darurat dilakukan terlalu dekat dengan lokasi kecelakaan. Berdasarkan data logger, masinis dengan inisial AN (37) melakukan emergency brake pada pukul 21.51 WIB ketika kereta masih berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568. Penyidik berkesimpulan bahwa pengereman seharusnya dilakukan lebih jauh sebelumnya.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bukti, termasuk data logger dan keterangan ahli, untuk menyimpulkan kesimpulan ini. Penyidik juga memastikan bahwa masinis tetap melakukan pengeraman, namun dari jarak yang tidak optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.51
Menhub Buka Suara soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.15
Argo Bromo Hantam KRL, Polisi Temukan Masalah di Momen Pengereman
kumparan · 30 September 2026 pukul 04.38
Masinis KA Argo Bromo jadi Tersangka, DPR Bersuara dan KAI Dampingi
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 03.30
Ini Alasan Masinis KA Anggrek jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Berita terkait
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, KAI Hormati Proses Hukum
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.50
Masinis KA Argo Bromo Tersangka, Komisi V: Kelalaian Bukan Satu-satunya Penyebab
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.48
Ini Penyebab Masinis Argo Bromo Anggrek jadi Tersangka Kecelakaan KRL
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.12
Ini Alasan Masinis KA Argo Bromo Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 15.31