Bahlil Cari Formulasi Tepat Soal Badan Usaha Khusus Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM tengah menunggu penerbitan Surat Presiden untuk membentuk tim pengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menjadi inisiatif DPR RI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa draf RUU tersebut sudah berada di tangan eksekutif dan fokusnya adalah mempermudah operasional industri serta meningkatkan angka produksi harian atau lifting migas. RUU ini bertujuan memperbarui Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang sudah lama tidak diperbarui.
Sebagai bagian dari pembaruan regulasi, pemerintah juga sedang mengkaji formulasi pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas untuk menggantikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sempat dianulir Mahkamah Konstitusi. Bahlil menegaskan bahwa pembentukan BUK Migas masih dalam tahap pembahasan dan pemerintah sedang mencari formulasi terbaik agar tata kelola industri migas menjadi lebih efisien.
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menyatakan bahwa pembahasan RUU Migas masih tergolong alot dan belum siap untuk diputuskan. Ia menunggu sikap resmi pemerintah dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebelum menentukan pandangan lebih lanjut. Ratna menekankan bahwa BUK Migas perlu dikelola secara profesional dan perlu mempertimbangkan aspek regulator yang tidak tumpang tindih dengan badan usaha yang sudah ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 16.45
Pemerintah Bahas Opsi Ubah SKK Migas Jadi Badan Usaha Khusus
kumparan · 11 September 2026 pukul 15.59
Pemerintah Bakal Bentuk Tim Bahas RUU Migas
Berita terkait
SKK Migas Bakal Bubar Diganti BUK, RI Bisa Jadi 'Raja' Minyak Lagi?
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.20
Bakal Gantikan SKK Migas, Ini Peran 'Kuat' BUK dalam RUU Migas
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.45
RUU Migas Ditargetkan Rampung Oktober, Bagaimana Nasib SKK Migas?
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 21.00
Panas RUU Migas: Peran SKK Migas Diganti BUK Sudah Keputusan MK
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.20