Daftar 12 Bank Tutup per Agustus, Ada Perbankan Syariah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank BPR per Agustus 2026, termasuk satu bank syariah. Pencabutan izin terdiri atas 12 entitas meliputi PT BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi (19 Agustus), PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumbar (7 Januari), PT BPR Prima Master Bank di Surabaya (27 Januari), Perumda BPR Bank Cirebon di Jabar (9 Februari), PT BPR Kamadana di Bali (18 Februari), PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta (9 Maret), PT BPR Pembangunan Nagari di Sumbar (31 Maret), PT BPR Sungai Rumbai di Sumbar (7 April), PT BPR Ceper Permata Artha di Jateng (25 Juni), PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jatim (3 Juli), PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta (7 Juli), dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok (16 Juli). Semua bank menutup operasionalnya dan kantor ditutak. Penyelesaian hak dan kewajiban bank dilakukan oleh tim likuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham dilarang mengelola aset tanpa persetujuan LPS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.34
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!
Detik.com · 1 September 2026 pukul 05.55
Daftar 12 Bank Tutup dalam 8 Bulan
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 18.08
LPS cairkan simpanan Rp3,66 miliar nasabah BPR Citra Bersada Abadi
Berita terkait
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11
Daftar 11 Bank yang Ditutup Hingga Agustus 2026
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.10
Daftar 11 Bank Tutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.41