Bank Dunia: Potensi Pajak RI yang Belum Tergarap Capai 6 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Dunia menemukan Indonesia masih memiliki potensi penerimaan pajak yang belum tergarap sebesar 6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), terutama dari Pajak Penghasilan Badan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Temuan ini disampaikan dalam laporan 'Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth' yang diterbitkan pada Juli 2026. Bank Dunia menekankan bahwa meningkatkan penerimaan pajak menjadi prasyarat penting untuk memperluas ruang fiskal guna mengejar target negara berpendapatan tinggi pada 2045. Namun, realisasi potensi ini bergantung pada perbaikan desain kebijakan perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor seperti pengecualian pajak, insentif khusus, kompleksitas administrasi, dan lemahnya penegakan aturan menjadi hambatan utama. Pada 2024, rasio penerimaan pajak Indonesia hanya mencapai 10,1 persen PDB, jauh di bawah negara seperti Kamboja, Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Di sisi lain, pemerintah hanya berhasil memungut sekitar 52 persen dari potensi PPh Badan dan 53 persen dari potensi PPN pada 2023.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.20
Bank Dunia: Indonesia Bisa Tambah Penerimaan Pajak hingga 6% PDB
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
Survei Bank Dunia: 1 dari 4 Perusahaan RI Diduga Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 10.40
Genjot Penerimaan, Ditjen Pajak Bakal Sasar Pemilik Rumah Kontrakan
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.37
Bukan Jawa, Ini Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Versi BPS
Berita terkait
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40
Purbaya: Penerimaan pajak tumbuh 30 persen per Agustus 2026
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% Kuartal II-2026, Lampaui Era Sebelum Covid-19
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.10
Penampakan LM 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah Rumah Pemeriksa Pajak
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.58