Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Dunia: Potensi Pajak RI yang Belum Tergarap Capai 6 Persen

Bank Dunia menemukan Indonesia masih memiliki potensi penerimaan pajak yang belum tergarap sebesar 6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), terutama dari Pajak Penghasilan Badan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Temuan ini disampaikan dalam laporan 'Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth' yang diterbitkan pada Juli 2026. Bank Dunia menekankan bahwa meningkatkan penerimaan pajak menjadi prasyarat penting untuk memperluas ruang fiskal guna mengejar target negara berpendapatan tinggi pada 2045. Namun, realisasi potensi ini bergantung pada perbaikan desain kebijakan perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Faktor-faktor seperti pengecualian pajak, insentif khusus, kompleksitas administrasi, dan lemahnya penegakan aturan menjadi hambatan utama. Pada 2024, rasio penerimaan pajak Indonesia hanya mencapai 10,1 persen PDB, jauh di bawah negara seperti Kamboja, Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Di sisi lain, pemerintah hanya berhasil memungut sekitar 52 persen dari potensi PPh Badan dan 53 persen dari potensi PPN pada 2023.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait