Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kg Emas Senilai Rp73 Miliar

Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 29 kg emas senilai Rp73,3 miliar di empat bandara internasional (Kualanamu, Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi) pada September 2026. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp8,5 miliar.

Para pelaku yang mayoritas merupakan WNA Tiongkok dan India menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, seperti menyembunyikan emas dalam peralatan elektronik, membungkusnya dengan lakban di koper, hingga menggunakan metode body strapping. Saat ini, beberapa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam tahap penyidikan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait